Donny mengklaim pasca penetapan tersangka dirinya tak kemana-mana dan hanya berada di rumah menunggu surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Pasca tahap dua ini, penuntutan umum KPK mempunyai waktu sekira 14 hari untuk menyusun dakwaan dan melimpahkanya ke pengadilan.